Layanan P2P Lending adalah salah satu pilihan investasi yang cukup menarik, terutama bagi anda pemula yang memiliki modal kecil. Dengan layanan ini, anda bisa berinvestasi mulai dari ratusan ribu rupiah saja. Selain itu, pengelolaan dana investasi dilakukan penyelenggara (platform) P2P lending. Jadi, anda hanya menunggu pembagian profit. Laba dari investasi itu bisa anda pakai lagi untuk investasi berikutnya.
Namun harus diingat, apapun investasi yang ingin anda jalani, peluang keuntungan dan resiko adalah dua hal yang harus dipertimbangkan secara seimbang. Investasi dengan prospek profit yang besar biasanya juga diiringi oleh resiko yang besar pula. Demikian sebaliknya. Lalu, bagaimana dengan resiko investasi P2P Lending?
Platform P2P Lending semakin populer belakangan ini karena prosedurnya yang lebih sederhana dan bisa menjangkau lebih banyak kalangan. Bahkan, wanita di pedesaan yang tidak memiliki akses perbankan sekalipun bisa mendapatkan layanan kredit melalui platform ini. Di sisi investor, P2P Lending juga menjanjikan keuntungan yang cukup menarik. Namun tentunya, tetap ada resiko yang harus dipertimbangkan dan diantisipasi.
Resiko Gagal Bayar pada Investasi P2P Lending
Ketidakmampuan seorang peminjam untuk mengembalikan dana anda adalah resiko terburuk yang harus diantisipasi dalam investasi P2P Lending. Jika kasus gagal bayar terjadi, anda sebagai investor harus menanggung kerugiannya. Resiko terburuknya adalah dana investasi anda hilang.
Penyebab Gagal Bayar
Mengapa sebuah investai P2P lending bisa gagal bayar? Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, antara lain:
- Kegagalan usaha. Kasus ini biasanya terjadi pada nasabah UMKM. Bisa saja, pelaku usaha tidak bisa membayar cicilan bulanan karena produk yang dijual tidak laku. Atau, terjadi penundaan pembayaran produk dari konsumen, dan sebagainya. Cicilan yang menunggak beberapa bulan akhirnya terlalu banyak untuk dibayar. Akibatnya, terjadi kredit macet.
- Kelalaian penyelenggara P2P Lending. Besarnya resiko gagal bayar bisa juga terjadi karena penyelenggara P2P Lending tidak hati-hati dalam mengelola investasi. Penyelenggara yang tidak berpengalaman mungkin tidak melakukan verifikasi calon peminjam secara seksama. Bisa saja dana anda mengalir ke nasabah dengan profil keuangan yang tidak baik dengan kemampuan bayar yang rendah. Semakin buruk kemampuan bayar seorang nasabah, maka resiko gagal bayar juga semakin tinggi.
Cara Meminimalisir Resiko
Cara terbaik untuk meminimalisir resiko investasi adalah berhati-hati. Hal yang sama terjadi untuk investasi P2P Lending. Resiko gagal bayar tetap saja ada, namun ada beberapa hal yang bisa anda lakukan sebagai upaya mitigasi, antara lain:
- Lakukan diversifikasi dengan membagi dana investasi yang anda miliki. Misalnya, jika anda memiliki dana Rp. 10 juta, maka bisa didistribusikan pada 4 hingga 10 orang. Jika ternyata salah satunya gagal bayar, maka anda tidak kehilangan semua dana yang dimiliki.
- Pilih Penyelenggara P2P Lending dengan kinerja baik. Salah satu indikator umum yang dipakai untuk menilai kinerja penyelenggara P2P Lending adalah rasio Non-Performing Loan (NPL). Penyelenggara berpengalaman bisa menilai kemampuan bayar calon nasabah secara lebih akurat melalui proses verifikasi yang tepat. Mereka juga lebih taat terhadap sistem dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, resiko kegagalan lebih kecil.
- Sistem Agunan. Sebagian penyelenggara P2P Lending berusaha meminimalisir resiko investasi anda dengan memberlakukan sistem agunan. Jadi, anda memiliki jaminan jika terjadi kasus kredit macet, maka agunan tersebut akan dijual dan uangnya digunakan untuk mengembalikan dana anda. Meski melalui proses, anda tidak akan kehilangan uang secara total.
- Mulai dengan nominal kecil. Bagi andayang masih pemula, sebaiknya mulailah investasi P2P lending dengan dominal yang kecil. Strategi ini bisa membantu anda menilai kinerja penyelenggara seiring berjalannya waktu. Jika kelak kinerja layanannya baik, anda bisa menambah nominal investasi secara perlahan. Namun, jika ternyata kinerjanya tidak baik, anda bisa beralih platform tanpa kehilangan banyak uang.
Dengan bantuan FinTech, platform P2P Lending kini bisa mengelompokkan calon peminjam berdasarkan kemampuan bayar dan resikonya. Kemampuan bayar nasabah menjadi dasar dalam penentuan suku bunga. Semakin tinggi resiko gagal bayar, maka semakin tinggi suku bunganya. Sebaliknya, konsumen dengan resiko gagal bayar yang rendah dapat menikmati pinjaman dengan suku bunga lebih rendah pula.
Nah, sekarang keputusan ada di tangan anda. Anda bisa memilih investasi dengan bunga yang tinggi, namun resikonya tinggi pula. Jika ingin aman, pilihlah nasabah dengan resiko gagal bayar rendah, meski profitnya juga lebih rendah.
Resiko Penipuan pada P2P Lending
Teknologi Finansial (FinTech) sebenarnya membantu meminimalisir resiko penipuan pada P2P Lending. Namun sekali lagi, secanggih apapun teknologinya, tetap ada peluang terjadinya kecurangan dan penipuan. Kerugian yang mungkin anda alami bisa jadi lebih besar daripada kerugian akibat gagal bayar. Penyebabnya?
Pada kasus gagal bayar, platform P2P Lending mungkin memiliki mekanisme penjaminan sehingga uang investasi anda bisa kembali, meski harus menunggu. Namun, pada kasus penipuan, uang investasi anda bisa hilang begitu saja. Nah, mengapa kasus seperti ini bisa terjadi?
Penyebab
- Penyelenggara P2P tidak terdaftar. Bisa jadi, penyelenggara mengaku terdaftar namun sebenarnya tidak bisa membuktikan legalitasnya;
- Tergiur oleh tawaran keuntungan yang tinggi. Tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang mengaku penyelenggara P2P Lending dan menawarkan peluang profit yang menggiurkan.
Selain dua penyebab di atas, ada juga kemungkinan terjadinya pembajakan sistem. Teknologi FinTech yang canggih sekalipun masih berpeluang diretas oleh pada hacker. Jika penyelenggara tidak menggunakan sistem keamanan yang kuat, maka para peretas bisa masuk dengan mudah.
Cara Menghindari Penipuan P2P Lending
Sebenarnya, jika anda berhati-hati sejak awal, anda bisa menghindari penipuan berkedok P2P Lending. Berikut adalah beberapa tips untuk membantu anda:
- Tidak ada agen door-to-door untuk investasi P2P Lending. Jadi, jika ada yang mengaku agen dan datang ke rumah anda untuk menawarkan peluang investasi yang menggiurkan, maka besar kemungkinan kalau itu adalah agen palsu.
- Periksa daftar penyelenggara P2P Lending di website OJK. Pihak Otoritas Jasa Keuangan mempublikasikan secara resmi nama-nama perusahaan penyelenggara layanan peer-to-peer lending. Jadi, pastikan penyelenggara yang akan menjadi mitra investasi anda terdaftar dan diawasi OJK.
- Tidak menggunakan rekening pribadi. Nah, jika ada tawaran investasi P2P Lending dan meminta anda menyetorkan dana investasi ke rekening pribadi, maka sebaiknya tolak saja. OJK sudah mengatur bahwa penyelenggara layanan ini harus menyediakan rekening virtual. Investor hanya mengirimkan uang ke rekening virtual ini. Pengiriman ke nasabah juga dilakukan melalui rekening ini.
- Jangan tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Sebagus apapun investasi yang ditawarkan, tidak akan mungkin anda mendapat keuntungan berlipat ganda tanpa melakukan apapun. Jadi, jangan mudah terpedaya oleh tawaran profit yang angkanya di luar kewajaran.
Nah, resiko terbesar P2P Lending adalah gagal bayar dan kemungkinan adanya penipuan berkedok investasi P2P. Anda sebagai investor, apalagi pemula, tentunya harus ekstra hati-hati. Jangan sampai modal yang anda kumpulkan dengan susah-payah hilang sia-sia hanya karena ketidakhati-hatian atau karena ambisi untuk mendapatkan keuntungan besar.
Silahkan beri rating artikel ini: