Mengenal Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Anda mungkin sudah lama terlibat dalam beragam jenis investasi namun belum mengetahui apa keterkaitan produk investasi Anda dengan OJK. Agar keamanan dana Anda lebih terjamin setiap perusahaan investasi seharusnya seharusnya mengantongi izin dari OJK untuk membuktikan bahwa operasi bisnisnya legal dan sah. OJK adalah kependekan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu suatu lembaga negara yang didirikan pemerintah sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011. Secara umum tugas dari lembaga ini adalah menyediakan system pengaturan serta monitoring yang terintegrasi akan berbagai aktivitas yang berhubungan dengan bidang jasa keuangan.

Dalam sepak terjangnya OJK seharusnya tak dicampuri oleh pihak lain karena bersifat independen. Lembaga ini mempunyai kewenangan yang mencakup pasar modal, termasuk badan keuangan lainnya, dan bersama-sama Bank Indonesia juga mengatur dan melakukan pengawasan berkala kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia serta melindungi hak-hak konsumen dalam industry jasa investasi dan keuangan. Tugas OJK terdiri dari 4 poin penting, yaitu dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penyidikan pada berbagai lembaga keuangan dan perbankan.

apa itu Fungsi dan Tugas OJK atau Otoritas Jasa Keuangan

Tujuan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan

Sebagaimana lembaga lainnya, dibentuknya OJK tentunya juga mempunyai tujuan tertentu, yaitu:

  1. OJK akan memastikan seluruh aktivitas yang terjadi pada bidang jasa keuangan bisa diselenggarakan dengan adil, teratur, transparan, dan akuntabel.
  2. OJK juga mendukung seluruh aktivitas yang ada pada bidang jasa keuangan bisa merealisasikan system keuangan yang dapat brekembang secara stabil dan berkesinambungan.
  3. Aktivitas dalam bidang industry jasa keuangan memberikan jaminan perlindungan terutama bagi nasabah atau konsumen, dan lebih umum lagi bagi masyarakat Indonesia.

Fungsi OJK

Secara singkat fungsi OJK adalah mengadakan system pengaturan serta monitoring untuk semua aktivitas di sector jasa keuangan secara terintegrasi, sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya. Jadi bisa disimpulkan bahwa OJK ini adalah pusat dari seluruh aktivitas pada sector keuangan di tanah air. Untuk merealisasikan fungsinya tersebut, OJK memiliki nilai-nilai strategis yang merupakan landasan bagi lembaga pengawas keuangan independen tersebut, yaitu:

Baca Juga:   Mengenal Apa Itu Diversifikasi Investasi

Integritas – OJK harus mampu menjalankan fungsinya dengan konsisten, adil, dan obyektif sebagaimana kode etik yang harus dijunjung tinggi sesuai kebijakan yang diberlakukan dalam organisasi yaitu komitmen yang tinggi akan kejujuran dan konsistensi. Karena akan memberi pengaruh bagi kepentingan orang banyak tentunya semua orang yang terlibat menjalankan kewenangan OJK harus mempunyai integritas yang tinggi.

Profesionalisme – Profesionalisme tidak diartikan sebatas kompetensi yang optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik, tapi juga harus berdampingan dengan sikap bertanggungjawab. Yang dapat menjadi bagian dari lembaga independen ini hanyalah orang-orang terbaik mengingat OJK merupakan tampuk dari semua aktivitas pada industry jasa keuangan di Indonesia.

  • Sinergi

Bagi OJK yang dimaksud sinergi adalah upaya untuk menyelenggarakan kolaborasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan secara produktif dan bermutu dengan mereka yang berada dalam lingkungan internalserta eksternal.

  • Inklusif

Prinsip inklusif versi OJK adalah kesediaan untuk terbuka serta menerima keanekaragaman pemangku kepentingan juga mengembangkan akses serta peluang untuk masyarakat luas terhadap industry keuangan.

  • Visioner

Visioner artinya mempunyai wawasan yang luas serta dapat memproyeksikan keadaan di masa depan serta mampu memberikan jalan keluar hasil dari buah pikir walaupun di luar kebiasaan dan rutinitas.

Untuk dapat mencapai tujuannya tentunya fungsi OJK harus terealisasi sesuai dengan nilai-nilai tersebut yang merupakan landasan lembaga independen ini.

Tugas OJK

Secara detail inilah tugas-tugas dari Otoritas Jasa Keuangan:

  1. Merancang peraturan serta melakukan monitoring terhadap aktivitas industry jasa keuangan pada bidang perbankan.
  2. Merancang peraturan serta melakukan monitoring terhadap aktivitas industry jasa keuangan pada bidang pasar modal.
  3. Merancang peraturan serta melakukan monitoring terhadap aktivitas industry jasa keuangan pada bidang lainnya, misalnya asuransi, dana pensiun, serta lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga:   Investasi Untuk Anak Muda Yang Bisa Bikin Kaya

Dapat disimpulkan dari penjabaran tentang tugas OJK di atas adalah membuat tata tertib serta melakukan pengawasan secara berkala kepada semua aktivitas industry jasa keuangan pada bidang IKNB, Pasar Modal, serta Perbankan.

Kewenangan OJK

Untuk memastikan agar berbagai peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan oleh OJK, inilah berbagai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut:

  • Menetapkan peraturan pelaksanaan undang undang yang berkaitan dengan sector keuangan,
  • berwenang menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,
  • berwenang menetapkan peraturan dan juga keputusan OJK,
  • berwenang menetapkan peraturan tentang pengawasan pada sektor jasa keuangan,
  • berwenang menetapkan kebijakan tentang menjalankan tugas OJK,
  • berwenang menetapkan peraturan tetang sistem penetapan perintah tertulis bagi lembaga jasa keuangan termasuk pihak tertentu,
  • berwenang menetapkan peraturan tentang sistem penetapan pengelola statuter untuk Lembaga Jasa Keuangan,
  • berwenang menetapkan struktur organisasi serta infrastruktur,
  • berwenang mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan, dan kewajiban dan terakhir,
  • berwenang menetapkan peraturan tentang system penjatuhan sanksi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah bagi sektor industry jasa keuangan.

Selain berbagai kewenangan di atas, OJK juga mempunyai beberapa point ketentuan dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi sector jasa keuangan, yaitu:

  • Berwenang merancang dan menetapkan berbagai kebijakan operasional terkait pengawasan terhadap kegiatan industry jasa keuangan.
  • Berwenang menjalankan tugas pengawasan yang secara teknis dilakukan oleh Kepala Eksekutif.
  • Selain melakukan pengawasan, OJK juga berwenang melaksanakan pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, serta aktivitas lainnya kepada Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau pihak-pihak yang mendukung aktivitas jasa keuangan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan bagi sektor industry jasa keuangan.
  • Berwenang memberikan perintah tertulis bagi Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu yang berhubungan.
  • Berwenang melakukan penunjukan pengelola statute.
  • Berwenang menetapkan penggunaan pengelola statute.
  • Berwenang menjatuhkan sanksi administratif untuk siapapun pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan di sector industry jasa keuangan. Kewenangan tersebut termasuk memberikan atau mencabut pengesahan, izin usaha, dan berbagai hal lainnya.
Baca Juga:   Investasi Online yang Menguntungkan dengan Peer-to-Peer Lending

Tentu saja dalam aktivitasnya lembaga independen ini mempunyai beban yang berat untuk meraih tujuannya karena berkaitan dengan perkembangan system keuangan di Indonesia.

OJK dan fintek

Seiring dengan semakin banyaknya startup fintech (financial technology) OJK pun turun tangan dengan menetapkan berbagai aturan untuk melindungi para konsumen. Inilah berbagai upaya yang diselenggarakan oleh lembaga tersebut terkait hal ini.

Regulasi

OJK telah menerbitkan peraturan Nomor 13/POJK 02/2018 tentang terobosan baru keuangan digital ini. Artinya semua pelaku jasa startup digital di Indonesia harus melaporkan diri ke OJK untuk dinyatakan legal dalam menjalankan operasi bisnisnya.

Revitalisasi Call Center

Sebagai tindakan proteksi bagi konsumen OJK melakukan revitalisasi call centeri untuk mencegah beredarnya tawaran fasilitas pinjaman online (pinjol) illegal. Masyarakat dapat mengakses OJK pada nomor 157 yang merupakan layanan konsumen bila menerima tawaran pinjaman untuk mendapatkan informasi lebih lanjut termasuk tentang resikonya.

Pemblokiran

Bermitra dengan Satgas Waspada Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Google, OJK bertindak cepat untuk menginventarisasi fintek-fintek illegal dan melakukan pemblokiran pada laman situsnya. Diketahui ada lebih dari 400 laman yang diblokir karena terdeteksi sebagai perusahaan illegal.

Pencabutan izin usaha

Bila diketahui melanggar peraturan, OJK berhak mencabut izin usaha fintek-fintek yang bermasalah.

Semoga bermanfaat!

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)

Loading...

Klik icon-icon dibawah untuk Membagikan Tulisan ini

Tinggalkan sebuah Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

DISCLAIMER :
  • Segala Informasi dan data dibuat sebaik mungkin namun tidak menjamin 100% keakuratannya.
  • Semua Artikel/Materi yang dihadirkan untuk tujuan edukasi.
  • Analisa.Forex Tidak mengajak ataupun mengharuskan untuk bertrading forex. forex, CFD, komoditas trading adalah beresiko tinggi, segala keputusan dan kerugian adalah tanggung jawab Anda (pengunjung/pembaca) sendiri.
  • Tidak menjamin kualitas ataupun kredibilitas atas link ke luar(pihak ketiga) berupa iklan berbayar, broker review, robot/EA, dsb.
  • Artikel/tulisan di web analisa.forex, boleh dijadikan di copy paste di situs lain, namun berdasarkan etika harus mencantumkan link balik ke situs analisa.forex
Peringatan Resiko : Trading Forex adalah salah satu bisnis online yang beresiko tinggi, jika anda memutuskan untuk menggelutinya pastikan anda berlatih dahulu dengan akun demo atau mencoba trading forex tanpa modal agar memahami betul seluk belum dunia trading online.