IMF Fokus Terhadap Rencana Aksi Kripto, Incar Status Legal Tender

IMF menyusun rencana aksi sembilan poin yang menyatakan negara harus memperlakukan kripto dengan poin nomor satu permohonan. Tujuannya yaitu agar untuk tidak memberikan mata uang crypto memiliki status legal tender.

Maksud status legal tender adalah alat transaksi yang kredibel. Tentu saja, masih butuh waktu untuk terus membentuk alat pembayaran yang sesuai.

IMF Menentang Status Legal Tender Pada Kripto

IMF menentang apabila aset kripto diberikan status legal tender oleh pemerintah. Dimana pemberi pinjaman global terakhir memberi pertanyaan serius.

Pernyataan tersebut berisi Dewan Eksekutif tengah mengulas makalah bertajuk “Elemen Kebijakan-kebijakan Efektif Untuk Aset-aset Crypto.” Makalah ini berisi tentang panduan negara-negara anggota IMF mengenai elemen kunci dari pendapat kebijakan relevan.

Melansir Antaranews, Jumat (24/2/2023) tentang alasan yang benar pada aset-aset crypto. Upaya yang diberikan oleh IMF membuatnya menjadi prioritas bagi pihak yang berwenang.

Menurut beberapa laporan, runtuhnya bursa serta aset crypto sudah tidak bisa dipertahankan kembali. Oleh karena itu untuk mempertahankannya diperlukan penjagaan kedaulatan serta stabilitas moneter.

Baca Juga:   Inilah Altcoin Yang Tetap Harus Kamu Simpan Di Portofolio

Untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas moneter bisa dilakukan dengan cara memperkuat kerangka yang ada di kebijakan moneter. Pemerintah juga harus memastikan supaya tidak menjadikan aset-aset crypto sebagai alat pembayaran yang resmi.

Dalam hal ini IMF menyerang El Salvador di tahun 2021. Pada saat itu negara AS menjadi negara pertama yang menyatakan bitcoin sebagai alat transaksi sah.

Langkah ini selanjutnya ditiru oleh negara Republik Afrika Tengah. Saran lainnya yang muncul ketika G20 disampaikan oleh pihak India.

Saran tersebut di antaranya adalah menjaga aliran modal berlebihan. Bahkan topik juga mengulas tentang langkah mengadopsi peraturan pajak serta undang-undang aset crypto yang tidak ambigu.

Tidak hanya itu, diskusi di G20 India juga membahas pengembangan dan penegakan persyaratan pelaku pasar crypto. Kendati demikian negara-negara lainnya juga diharuskan membuat peraturan internasional yang selaras.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan peraturan. IMF juga berencana untuk mengatur serta memantau dampak-dampak yang diberikan oleh kripto kepada stabilitas sistem moneter global.

Baca Juga:   Tether Membekukan USDT Di Wallet FTX Untuk Penyelidikan

Dalam hal ini, Dewan Eksekutif IMF menyambut baik rencana tersebut serta setuju melakukan adopsi pada aset crypto. Rencana ini menyebabkan pemerintah urung menjadikan crypto sebagai alat pembayaran resmi.

Klik icon-icon dibawah untuk Membagikan Tulisan ini

Tinggalkan sebuah Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

DISCLAIMER :
  • Segala Informasi dan data dibuat sebaik mungkin namun tidak menjamin 100% keakuratannya.
  • Semua Artikel/Materi yang dihadirkan untuk tujuan edukasi.
  • Analisa.Forex Tidak mengajak ataupun mengharuskan untuk bertrading forex. forex, CFD, komoditas trading adalah beresiko tinggi, segala keputusan dan kerugian adalah tanggung jawab Anda (pengunjung/pembaca) sendiri.
  • Tidak menjamin kualitas ataupun kredibilitas atas link ke luar(pihak ketiga) berupa iklan berbayar, broker review, robot/EA, dsb.
  • Artikel/tulisan di web analisa.forex, boleh dijadikan di copy paste di situs lain, namun berdasarkan etika harus mencantumkan link balik ke situs analisa.forex
Peringatan Resiko : Trading Forex adalah salah satu bisnis online yang beresiko tinggi, jika anda memutuskan untuk menggelutinya pastikan anda berlatih dahulu dengan akun demo atau mencoba trading forex tanpa modal agar memahami betul seluk belum dunia trading online.