Bank sentral yang ada di negara Asia Tengah yaitu Kyrgyzstan sedang dalam proses pengerjaan rancangan Undang-undang baru untuk melakukan pengaturan industri Cryptocurrency di negara itu. Menurut pengumuman tertanggal 13 November, Bank Nasional Republik Kyrgyzstan sedang berusaha mengembangkan rancangan undang-undang yang akan mengatur pertukaran mata uang Cryptocurrency dengan melakukan konsultasi bersama para pemangku kepentingan industri Cryptocurrency.
Bank menyatakan bahwa rancangan peraturan itu akan mengatur aktivitas penjualan dan pembelian Cryptocurrency dengan tujuan menangani skema Cryptocurrency yang curang dan kejahatan keuangan, serta melakukan perlindungan hak konsumen dan investor. Diantara manfaat yang diharapkan dari peraturan yang akan datang, bank mencatat peningkatan perkembangan produk dari keuangan digital, kondisi yang memberikan keuntungan bagi komunitas bisnis dan bahkan kemungkinan pengenalan pada rezim pajak formal bagi aset dalam bentuk digital.
Tapi bank juga menaruh harapan bahwa UU Cryptocurrency datang dengan hambatannya tersendiri yang menyatakan bahwa sifat lintas batas dari banyak Cryptocurrency swasta akan membuat hukum lebih sulit untuk ditegakkan tanpa infrastruktur yang tepat untuk melakukan pemantauan dan implementasi.
Memang bank menyatakan bahwa sebab kurangnya regulasi dan sifat kacau dari pasar Cryptocurrency, tidak ada data pasti mengenai jumlah bisnis yang akan tunduk pada undang-undang yang baru itu. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan itu, bank menaruh harapan peraturan Cryptocurrency yang kuat untuk bisa memberi kepastian lebih untuk bisnis yang memiliki keterkaitan dengan Cryptocurrency dan menarik investasi tanpa pengaruh yang signifikan pada anggaran pemerintah.
Peraturan yang Solid Sulit Terjadi
Bank akan menerima proposal untuk rancangan UU itu sampai 27 November, setelah itu akan dipublikasikan di daftar resmi paling lambat 4 Desember. Peraturan Cryptocurrency yang solid dan kuat akan datang untuk waktu yang lama bagi negara yang terkepung secara politik. Pada Agustus 2019 lalu, parlemen mengenalkan UU untuk memberlakukan pajak kepada para penambang Cryptocurrency, hanya untuk pihak berwenang yang memutuskan listrik ke penambang sebulan setelahnya karena ada laporan konsumsi yang berlebihan.
Sementara itu pada musim panas kemarin parlemen masih melakukan pertimbangan rezim pajak yang solid untuk para penambang Cryptocurrency. Namun kerusuhan sipil sudah menggagalkan inisiatif politik sebelumnya, dengan parlemen yang memilih pemimpin oposisi nasionalis dan mantan anggota parlemen yaitu Sadyr Japarov sebagai Presiden dan Perdana Menteri pada 7 Oktober.
Tagged with: Bitcoin • blockchain • BTC • Crypto • cryptocurrency • ETH • Ethereum • Kripto • Kyrgyzstan • Ripple • XRP